DALAM dua tahun terakhir, perhatian terhadap dokumen perencanaan makro daerah, yaitu RPJPD 2025-2045 dan Rantek RPJMD 2025-2029, mendominasi diskusi perencanaan pembangunan daerah. Memasuki semester pertama 2025, fokus diarahkan pada penyusunan RPJMD 2025-2029 untuk kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 27 November 2024, sekaligus menyiapkan dokumen rencana strategis perangkat daerah.
Sebagai langkah nyata mendukung hal tersebut, pada Kamis-Jumat, 9-10 Januari 2025, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan workshop dan pendampingan penyusunan Perjanjian Kinerja, Indikator Kinerja Utama (IKU), dan Indikator Kinerja Individu (IKI) di lingkungan internal Bappeda.
Tim Swasaba Research Initiative (SRI) mendapatkan kehormatan untuk terlibat dalam kegiatan strategis ini, tepat di awal tahun, mendampingi penyusunan perencanaan kinerja ASN di lingkup Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Bappeda, Sy Vanesa Vilna SIS, S.E., M.M., dan dihadiri oleh para administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta staf pelaksana. Seluruh peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti proses pendampingan, yang meliputi penyusunan perjanjian kinerja, matriks pembagian peran dan hasil (level satu dan dua), serta validasi melalui presentasi hasil kerja dari masing-masing bidang.
Dokumen perencanaan pembangunan yang dirancang dengan baik memerlukan dukungan penuh dari seluruh pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kejelasan peran dan tanggung jawab di setiap tingkat jabatan, dari kepala perangkat daerah hingga staf pelaksana, menjadi kunci untuk mencapai target kinerja yang selaras dengan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tinggalkan Balasan