RENCANA Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang dirancang untuk menetapkan tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan perangkat daerah agar selaras dengan tugas pokok, fungsi, NSPK, serta sasaran RPJMD. Menindaklanjuti dokumen Studi Pendahuluan Renstra Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara, Swasaba Research Initiative (SRI) bersama DP3A Read more
