Pada pertengahan tahun ini, Mahkamah Agung RI telah mengabulkan permohonan pengujian materiil (judicial review) terhadap Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR). Perpres tersebut dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku untuk umum. Dengan demikian, setiap instansi pemerintah kembali menggunakan Perpres 33 tahun 2020 Read more
404 Page
- Archives
-
- Home Category: Informasi Hukum
- Archives
- Home Category: Informasi Hukum