PADA Selasa (14/1/2025), Pemerintah Kota Madiun bersama Swasaba Research Initiative (SRI) Yogyakarta sukses menggelar Asistensi Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat GCIO Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Anggaran BKAD Kota Madiun, Pajar Wahyu Margono, S.T., M.M., dan dihadiri oleh pejabat/staf yang menangani perencanaan dari perwakilan masing-masing perangkat daerah.
Acara yang mengusung tema “Rapat Penyusunan SHS/HSPK Tahun Anggaran 2026” ini bertujuan memberikan bimbingan dan pemahaman kepada perangkat daerah mengenai proses pengisian kuesioner berdasarkan data acuan yang telah direviu dan diverifikasi, serta memastikan usulan barang yang akan digunakan untuk kegiatan tahun 2026 sesuai dengan ketentuan.
Urgensi penyusunan SHS dan HSPK Tahun Anggaran 2026 di awal tahun 2025 dalam siklus perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah adalah agar perangkat daerah dapat menyusun Rencana Kerja (Renja) dengan lebih terperinci dan akurat sejak tahap awal perencanaan.
Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan perangkat daerah dapat lebih sadar dan memahami poin-poin penting dalam proses menghasilkan nilai akhir SHS dan HSPK yang akurat, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tinggalkan Balasan