Merujuk pada ISO 26000, Corporate Social Responsibility (CSR), atau yang dalam Bahasa Indonesia biasa dipadankan sebagai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, adalah tanggung jawab organisasi atas dampak keputusan dan aktivitas terhadap masyarakat dan lingkungan hidup dengan cara transparan dan beretika, dengan juga berkontribusi kepada pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Read more
