Merujuk pada ISO 26000, Corporate Social Responsibility (CSR), atau yang dalam Bahasa Indonesia biasa dipadankan sebagai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, adalah tanggung jawab organisasi atas dampak keputusan dan aktivitas terhadap masyarakat dan lingkungan hidup dengan cara transparan dan beretika, dengan juga berkontribusi kepada pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), lantas menjadi salah satu dari sekian banyak Pemerintah Daerah di Indonesia yang memiliki intensi untuk menjadi jembatan bagi terselenggaranya CSR tersebut. Besar harapan, CSR bisa terselenggara secara tepat fungsi dan sasaran kepada masyarakat dan lingkungan di Kulon Progo.
Swasaba Research Initiative (SRI) sebagai konsultan independen yang telah berpengalaman membersamai penyelenggaraan ratusan program-program Pemerintah Daerah di Indonesia, diberi kepercayaan untuk turut berupaya untuk mengutuhkan intensi tersebut, khususnya melalui jalur akademik. Rapat perdana untuk brainstorming seputar kajian CSR telah dilaksanakan di ruang rapat kantor BAPPEDA Kulon Progo pada Rabu (06/04/2022). Dalam pertemuan ini tim peneliti SRI menunjukkan kesiapannya untuk menghasilkan format penyelenggaraan CSR yang lebih berkualitas di Kulon Progo.
Tinggalkan Balasan