Pembahasan Perubahan HSPK 2026 Kota Madiun: Kolaborasi Presisi dan Komitmen Integritas Tata Kelola

HARI ini, Selasa, 6 Januari 2026, sejak pagi hingga sore, Tim Swasaba Research Initiative (SRI) menghadiri Undangan Pembahasan Perubahan HSPK Tahun 2026 Kota Madiun yang diselenggarakan di Kantor BKAD Kota Madiun.

Pembahasan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Inspektur Kota Madiun perihal Reviu Analisis Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi (HSPK) Tahun Anggaran 2026, serta adanya sejumlah penyesuaian standar harga yang sebelumnya belum terakomodasi. Hal tersebut disebabkan terbitnya regulasi baru setelah dokumen standar harga ditetapkan, antara lain penetapan UMR 2026, Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi pada September 2025, serta kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan di seluruh pemerintah daerah.

SRI mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi sekaligus komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam menghasilkan standar harga yang presisi, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut selaras dengan capaian Pemerintah Kota Madiun berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dirilis KPK RI pada 8 Desember 2025, di mana Kota Madiun meraih indeks 82,26 dan menempati peringkat tertinggi kategori pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.

Proses diskusi dan pembahasan HSPK dilaksanakan secara sistematis, dimulai dari Bidang Cipta Karya (BK), Bidang Bina Marga (BM), hingga Bidang Sumber Daya Air (SDA). Setiap komponen HSPK/AHSP dicermati secara bersama, meliputi uraian pekerjaan, satuan, harga satuan, serta kuantitas pada masing-masing AHSP. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas PUPR, Inspektorat, serta BKAD selaku penyelenggara.

Model dan format kelembagaan dalam pembahasan HSPK ini patut menjadi praktik baik, dengan kolaborasi antar-OPD yang berjalan efektif. Peran OPD sebagai produsen data dan BKAD sebagai wali data terbangun secara solid dan harmonis, sehingga layak menjadi contoh bagi daerah lain.

SRI akan terus berkomitmen untuk menghadirkan Standar Harga Satuan (SHS) yang berkualitas serta memberikan pendampingan secara paripurna.

Total Page Visits: 127

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *