Komitmen Menuju Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel dan Transparan

PEMERINTAH Kabupaten Serang bersama Swasaba Research Initiative (SRI) telah berhasil menyelesaikan penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun Anggaran 2026. Pencapaian ini merupakan hasil sinergi antara tim teknis pemerintah daerah, perangkat daerah (OPD), dan tim SRI, yang telah terjalin sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga finalisasi kegiatan.

Sebagai bagian dari proses penyempurnaan, pada Senin, 17 Juni 2025, bertempat di kantor SRI Yogyakarta, diselenggarakan diskusi teknis terstruktur secara maraton. Kegiatan ini terbagi berdasarkan topik bahasan dan kesesuaian substansi dengan lingkup tugas masing-masing OPD. Setiap sesi diarahkan untuk membahas secara mendalam empat komponen utama SHS, yaitu SSH, SBU, HSPK, dan ASB.

Forum ini juga menjadi ajang validasi teknis, untuk memastikan bahwa dokumen SHS yang saat ini tengah dalam tahap reviu oleh Inspektorat Daerah telah disusun secara tepat, tidak hanya dari sisi nilai dan struktur, tetapi juga dalam hal kepatuhan terhadap regulasi dan penempatan kode rekening.

Pemerintah Kabupaten Serang menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan sistem perencanaan dan penganggaran yang berbasis data, taat aturan, serta mampu menjawab kebutuhan nyata perangkat daerah. Sementara itu, tim teknis terus berinovasi dalam memastikan seluruh data SHS dapat tersaji secara optimal dalam platform SIPD.

SRI senantiasa mendukung pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam menghadirkan database SHS yang kredibel, relevan, dan sesuai dengan kerangka regulasi nasional.

Total Page Visits: 9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *