Pada 13 Januari 2026, Swasaba Research Initiative (SRI) melaksanakan diskusi persiapan penyusunan Naskah Akademik Raperda Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (LLPAD) Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY.
Penyusunan NA Raperda LLPAD bertujuan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkini, antara lain PP Nomor 12 Tahun 2019, UU HKPD beserta peraturan turunannya, serta pedoman penyusunan APBD.
Bagi SRI, keterlibatan dalam diskusi ini merupakan bagian dari kepercayaan yang kembali diberikan untuk berkontribusi dalam penguatan pengelolaan pendapatan daerah di DIY. Kepercayaan ini melanjutkan peran SRI dalam penyusunan berbagai dokumen kebijakan sebelumnya, termasuk Naskah Akademik Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Tinggalkan Balasan