Pandemi COVID-19 memproduksi krisis legitimasi bagi Pemerintah. Dampaknya, penanganan pandemi COVID-19 juga harus dilakukan untuk mengembalikan legitimasi yang sedang krisis tersebut, alih-alih hanya untuk memperbaiki performa ekonomi dan kesehatan.
Tulisan @pratamaasatria, Peneliti SRI ini lantas menggolongkan upaya untuk mengembalikan legitimasi tersebut sebagai tindakan politis. Dipandu oleh pertanyaan penelitian, ‘bagaimana penanganan pandemi COVID-19 dibaca secara politis?’.
Tulisan yang diproduksi dengan metode penelitian kualitatif studi kasus ini lantas sampai pada beberapa temuan sebagai berikut. Pertama, bahwa penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, ternyata, juga ditujukan untuk memulihkan legitimasi dan oleh karenanya dilakukan melalui upaya-upaya politis. Kedua, bahwa upaya politis tersebut lantas dirinci ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu penanganan politis internal dan eksternal.
Tulisan selengkapnya dapat didownload pada link dibawah ini, dengan password: sri.
Tinggalkan Balasan