Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 19 Tahun 2018 telah mengamanatkan agar setiap instansi pemerintah menyusun dokumen peta proses bisnis. Tentunya regulasi ini diharapkan agar layanan pemerintah yang dihadirkan kepada publik semakin efektif dan memberikan kepuasan. Sebagai tindak lanjut dari penerapan aturan tersebut, @bpkadkotabontang mengajak SRI untuk berkolaborasi dalam mendampingi penyusunan dokumen peta proses bisnisnya. Meskipun sudah Read more
