Pada Rabu (08/12) pagi hingga sore ini tengah dilaksanakan MUSRENBANG Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni periode 2021-2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Bintuni ini merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum RPJMD ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dan menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun ke depan.
MUSRENBANG ini dihadiri dan dibuka oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, S.H. serta dihadiri oleh pimpinan DPRD, Perwakilan Bappeda Provinsi Papua Barat, jajaran OPD, Kepala Distrik, dan berbagai perwakilan masyarakat. Pada hari pertama, MUSRENBANG berlangsung lancar dengan berbagai diskusi dan masukan dari berbagai pihak.
Kehadiran Tim Swasaba Research Initiative (SRI) dalam acara ini berkaitan dengan proses pendampingan penyusunan RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni. Kegiatan akan dilanjutkan di hari kedua dengan berbagai diskusi bersama para pakar SRI baik dari akademisi maupun praktisi seputar strategi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni.

Tinggalkan Balasan