HINGGA hari ini, Kabupaten Merauke masih identik sebagai wilayah dengan aksesibilitas yang sulit, dengan dominasi kontur medan yang menantang. Setidaknya, itulah gambaran alam yang kami temui ketika Tim Riset Swasaba Research Initiative (SRI) menjelajah dari kampung ke kampung, dari distrik ke distrik, dalam survei untuk menyusun Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Analisis Standar Belanja (ASB), pada 2-13 Maret 2024.
Berbekal pengalaman panjang dalam survei SHS dan kualifikasi personel yang mumpuni, SRI telah mendapatkan mandat dan kepercayaan untuk menjadi anggota Tim Penyusun Standar Harga Satuan (SHS) Kabupaten Merauke 2025. Survei yang dilakukan di kabupaten ini meliputi 179 kampung di 22 distrik. Pengalaman panjang dan kualifikasi personel yang relatif mumpuni itu pun masih terasa gentar ketika kami dihadapkan dengan bentang alam yang sungguh menantang.
Akhirnya, survei yang dramatis itu telah berhasil menghitung 824 item SSH-Konstruksi untuk setiap kampung. Beberapa item SBU (misalnya upah tenaga kerja, perjalanan dinas) juga berhasil disesuaikan, dengan tetap merujuk pada norma dan standar dalam Perpres No. 53 tahun 2023. Selanjutnya, dokumen SSH dan SBU terbaru tersebut menjadi dasar bagi penyusunan HSPK, ASB-Fisik untuk analisis bangunan gedung dan rumah masyarakat dalam tiga tipe, serta ASB-Nonfisik untuk beberapa kegiatan.
Melalui survei ini, pada 2025 Pemerintah Kabupaten Merauke telah mampu menyajikan pembaruan (updating) SHS yang terstandar, wajar, dan representatif, selaras dengan karakteristik ekonomi dan geospasial Kabupaten Merauke, untuk menunjang kelancaran pembangunan. Dalam konteks ini, Merauke tidak lagi ketinggalan dibandingkan dengan kabupaten lain di Indonesia!
Semoga seluruh upaya dan berbagai terobosan dalam penyajian instrumen SSH, SBU, HSPK, dan ASB yang telah dilaksanakan saat ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan APBD Kabupaten Merauke di masa mendatang.
Kabarkan informasi ini kepada perangkat daerah di mana Anda berdomisili sekarang. Jika ingin mendapatkan layanan fasilitasi.
Tinggalkan Balasan