Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Daerah dituntut untuk lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber pendanaan pembangunan di luar APBD. Salah satu potensi besar yang selama ini kurang mendapatkan perhatian adalah dana corporate social responsibility (CSR) yang disalurkan oleh banyak perusahaan di suatu wilayah.
Pada umumnya, perusahaan menyalurkan dana CSR kepada masyarakat secara acak dan tidak disinergikan dengan program-program pembangunan Pemerintah Daerah. Akibatnya banyak program CSR yang terhenti hanya sebatas aktivitas kedermawanan perusahaan (charity) semata-mata, tidak jelas keberlanjutannya (sustainability), dan kurang menyentuh pada esensi menaikkan derajat hidup masyarakat. Sebenarnya, sangat besar potensi yang bisa digali dengan cara menciptakan sinergi antara perusahaan dengan pemerintah.
Terciptanya sinergi yang terkonsep dengan baik, akan meningkatkan kualitas CSR yang dilakukan perusahaan, sekaligus juga selaras dengan program-program pembangunan yang direncanakan Pemerintah Daerah dan aspirasi masyarakat. Terutama program-program yang selama ini kesulitan untuk mendapatkan alokasi bujet yang cukup di APBD.
Bagaimana strategi sinergi dan pendekatan yang harus dilakukan Pemerintah Daerah agar perusahaan percaya dan tertarik bergabung dalam forum bersama CSR, serta bagaimana cara menyusun konsep akademik pengelolaan CSR yang transparan dan akuntabel? Swasaba Research Initiative (SRI) Yogyakarta siap memberikan pendampingan terbaik kepada Pemerintah Daerah dalam merumuskan kelembagaan dan kebijakan CSR.
Tinggalkan Balasan