Pada Rabu (02/10/2024), bertempat di Ruang Rapat Lantai II Gedung BPKAD Kota Surakarta, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta menggelar rapat koordinasi penyusunan Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja (Perwal ASB). Acara ini dihadiri oleh Tim SRI Yogyakarta selaku tenaga ahli, dan beberapa OPD terkait seperti Bagian Hukum Setda Kota Surakarta dan Inspektorat Kota Surakarta.
Dalam rakor tersebut disepakati bahwa Tim Teknis akan merumuskan rancangan awal Perwal ASB, dengan harapan agar segera dapat diimplementasikan. Rakor ini juga sekaligus meneguhkan komitmen Kota Surakarta yang telah dinobatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai contoh Kota Antikorupsi Nasional 2024.
Total Page Visits: 552
Tinggalkan Balasan