Pengembangan Inovasi Daerah Kabupaten Teluk Bintuni

Inovasi Daerah menjadi salah satu amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dikuatkan dengan hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.

Di sisi lain, secara teoretis inovasi daerah menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan manajemen publik baru (new public management).

Sebuah kehormatan dan kesempatan sangat berharga bagi Swasaba Research Initiative (SRI) untuk bisa berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BEPPELITBANGDA) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat dalam kajian yang bertajuk “Pengembangan Inovasi Daerah Kabupaten Teluk Bintuni”.

Seperti Kabupaten Teluk Bintuni, Swasaba Research Initiative (SRI) juga siap berkolaborasi dengan organisasi Anda dalam menyusun dan merumuskan kebijakan inovasi daerah.

Total Page Visits: 380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *