PENYUSUNAN Standar Harga Satuan (SHS) bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan anggaran daerah tetap relevan dengan perubahan harga pasar. Setiap tahun, harga barang dan jasa dapat berubah, sehingga SHS perlu diperbarui agar mencerminkan kondisi terkini. Selain itu, updating SHS juga menjadi momen penting untuk memasukkan usulan barang baru dari perangkat daerah yang sebelumnya belum tercatat.
Pada Senin, 20 Januari 2025, Swasaba Research Initiative (SRI) Yogyakarta mendampingi Penyusunan SHS Kabupaten Serang tahun 2026. Acara yang berlangsung di Aula Tb Suwandi Kabupaten Serang ini dipimpin oleh Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Bapak Jagat, dan terlaksana dengan sukses.
Agenda utama meliputi teknik pengisian data kuesioner yang akurat serta evaluasi dari perangkat daerah yang telah mengimput data sebelumnya. Dengan metodologi penyusunan SHS yang sudah baku dan teruji di berbagai wilayah, SRI memberikan dukungan penuh untuk mempermudah perangkat daerah dalam menyusun SHS yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini.
Mari terus mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran untuk pembangunan daerah yang lebih baik!
Tinggalkan Balasan