MUSRENBANG RPJPD KABUPATEN KULON PROGO 2025-2045

Bertempat di Aula Adikarto Gedung Kaca Lt. 2 Kompleks Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, pada Senin 25 Maret 2024 telah digelar acara Musrenbang RPJPD Kabupaten Kulon Progo 2025-2045.

Tim Swasaba Research Initiative (SRI) Yogyakarta mendapatan kehormatan telah diundang dalam acara tersebut. Hal ini tak lepas dari peran aktif SRI yang telah dilibatkan secara langsung dalam penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025-2045 selaku konsultan/pendamping bagi Tim Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

RPJPD adalah dokumen perencanaan strategis 20 tahun ke depan, yang terbagi dalam empat periode kepemimpinan Kepala Daerah terpilih. RPJPD akan menjadi dokumen pemandu bagi para Kepala Daerah dalam mencapai tujuan pembangunan bekelanjutan di Kabupaten Kulon Progo, sebagaimana telah digariskan dalam RPJPD.

Setidaknya, terdapat empat prinsip dasar yang perlu diterapkan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut, antara lain sebagai berikut.
1. Prinsip Growth: Kulon Progo perlu menerapkan strategi big push, melalui perwujudan tiga pemicu pertumbuhan ekonomi: kawasan aerotropolis, kawasan industri, dan kawasan pendidikan.
2. Prinsip Equity: Realisasi pemerataan pembangunan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah, terutama untuk mengatasi fenomena middle income trap.
3. Prinsip Welfare: Pergeseran struktur ekonomi Kulon Progo ke depan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4. Prinsip Sustainability: Upaya transformative big push pembangunan Kulon Progo akan memunculkan tantangan daya dukung dan daya tampung wilayah, sehingga diperlukan strategi alternatif.

Selamat dan sukses atas pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025-2045.

Total Page Visits: 143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *