Jogja Agro Park (JAP) dibangun oleh Pemerintah Daerah DIY pada tahun 2018 di atas lahan seluas 18,8 ha yang terdiri dari sawah dan kompleks bangunan perkantoran, serta fasilitas pengembangan agribisnis di Nanggulan, Kulon Progo.
Saat ini, JAP membutuhkan pengelolaan dan kelembagaan yang profesional dalam rangka pengembangan dan optimalisasi JAP yang berfungsi sebagai unit pembelajaran (inkubator) agribisnis, unit pelatihan percontohan, penumbuhan entrepreneur agribisnis milenial, digitalisasi pertanian, dan alternatif wahana wisata pendidikan berbasis pertanian (agroedu wisata).
Swasaba Research Initiative (SRI) mendapatkan kehormatan untuk melakukan kajian pengelolaan JAP dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DPKP DIY) sebagai pemangku kebijakan pengelolaan JAP. Sebagai tindak lanjut permulaan dalam kajian ini, DPKP DIY mengundang SRI dalam Kick off Meeting Kajian Kelembagaan Jogja Agro Park (JAP) pada Selasa, (27/09) di Ruang Rapat Alamanda Kantor DPKP DIY. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala DPKP DIY beserta staf dan para pak
Tinggalkan Balasan