ada Senin (10/06/2024) pagi hingga sore, bertempat di Gedung Bhawarasa Lt. #2 Kabupaten Trenggalek, Tim Swasaba Research Initiative (SRI) Yogyakarta melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik dan Nonfisik Kabupaten Trenggalek Tahun 2025. Melalui forum ini, perangkat daerah dapat menyatukan persepsi mengenai standar belanja untuk suatu kegiatan, mulai tahap penyusunan dan identifikasi kebutuhan suatu kegiatan, tahapan pelaksanaan sampai dengan pelaporan kegiatan.
Acara yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Badan Keuangan Daerah ini, dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Trenggalek, Anik Suwarni, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa ASB sangat kita butuhkan, tidak saja sebatas memenuhi penilaian MCP KPK, namun yang lebih penting lagi adalah kita harus menjaga kewajaran belanja dalam suatu kegiatan dan meminimalkan inefisiensi dalam melakukan belanja.
Badan Kuangan Daerah (Bakeuda) selaku penyelenggara kegiatan FGD ini, mengharapkan melalui Penyusunan ASB Fisik dan Nonfisik, Pemerintah Kabupaten Trenggalek segera memiliki Perkada ASB untuk penyusunan APBD tahun 2025.
Tinggalkan Balasan