Swasaba Riset Inisiatif bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun melaksanakan kegiatan Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB). Acara FGD dan Presentasi Pendahuluan Penyusunan ASB digelar pada Kamis (17/02/2022) di Ruang Rapat BKAD dan dihadiri oleh Kasubbag Perencana Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Madiun.
Penyusunan ASB sangat penting dilakukan pada pemerintah daerah karena beberapa hal, diantaranya: (1) amanat regulasi, PP No. 12/2019 tentang pengeloan keuda; (2) implementasi anggaran berbasis kinerja; (3) proses verifikasi anggaran yang belum standar; (4) agenda KPK RI: Monitoring Center for Prevention (MCP).
Melalui kegiatan ini, ASB sebagai suatu instrumen dalam perencanaan dan penganggaran harus disusun berdasarkan kaidah standar. Bahwa untuk sub kegiatan yang memiliki bisnis proses yang sama dan memiliki beban kerja yang sama seharusnya mendapatkan batasan belanja yang sama.
ATIKA PUJI ASTUTI
ASB perlu diterapkan untuk penyusunan RKA supaya ada standar biaya yang sesuai dengan peruntukannya.