Bertempat di Studio SRI Yogyakarta, pada Selasa 1 Oktober 2024 Tim Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang beraudiensi dengan Tim SRI Yogyakarta. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menjalin komunikasi dan berkonsultasi dalam penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB).
Dalam dokumen Pedoman Penilaian atas Upaya Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2024, sebagai unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah, BPKAD merupakan salah satu penanggung jawab dalam penetapan ASB. Urgensi penetapan ASB adalah untuk menetapkan formulasi yang mempermudah dalam menyusun perencanaan anggaran, sehingga mencegah potensi terjadinya mark-up anggaran.
Tim SRI Yogyakarta menyambut hangat kunjungan ini, dan berbagi pengalaman panjang dalam melakukan fasilitasi, pendampingan, serta praktik penerapan di lapangan, terutama dalam penyusunan dan implementasi ASB dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Tinggalkan Balasan