im Swasaba Research Initiative (SRI) memaparkan hasil akhir kegiatan Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2025 di Ruang Rapat Bapenda Kota Surakarta, pada Rabu (22/05/2024).
Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Surakarta, antara lain Inspektorat Kota Surakarta, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, dan BPKAD selaku koordiantor kegiatan.
Pemkot Surakarta yang baru saja meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2023 untuk yang ke-14 kali berturut-turut sejak tahun 2011, berkomitmen untuk mengimplementasikan ASB Fisik dan Nonfisik yang telah dihasilkan ini pada penganggaran daerah tahun 2025, melalui penetapan Peraturan Kepala Daerah.
Selanjutnya, SRI menyambut baik ide dan gagasan yang mengemuka dalam diskusi, untuk menyusun database ASB yang akan memudahkan setiap instansi dalam menyajikan proses bisnis setiap kegiatan yang diusulkan.
Semoga kolaborasi ini membawa dampak positif baik dalam penyelenggaraan internal birokrasi, maupun dalam pelayanan publik di Kota Surakarta.
Tinggalkan Balasan