Pengelolaan Keuangan Daerah dituntut untuk mampu bergerak dalam keserasian dan kesesuaian (compatible) dalam banyak aspek. Tiga diantaranya: Pengelolaan keuangan mampu berkorelasi dengan tata kelola keuangan kebutuhan masyarakat, berkorelasi dengan visi misi (RPJPD & RPJMD) dan berkorelasi dengan aturan-aturan nasional.
SRI memfasilitasi Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan yang diikuti oleh para perencana Bappeda dan Litbang Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan ini berjalan lancar dan sukses diselenggarakan pada Kamis hingga Sabtu (24-26/11) di Yogyakarta.
Rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menghadirkan sembilan praktisi, akademisi dan tim ahli dalam bidang Pengelolaan Keuangan Daerah. Materi bimtek pada kali ini diawali dengan Paradigma Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan PP12/2019 sampai dengan Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan sesuai Permendagri 77/2020.
Tinggalkan Balasan