Melalui amanat Permendagri No. 70/2019 dan No. 90/2019, Pemerintah Daerah wajib menyediakan database standar satuan yang menjadi penyusun rencana belanja. Selain itu database ini juga menjadi dokumen pendukung dalam penilaian MCP KPK.
Melalui Bimtek ini peserta diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dalam menyusun standar satuan yang meliputi:
-SSH (Standar Satuan Harga);
-SBU (Standar Biaya Umum);
-HSPK (Harga Satuan Pokok Kegiatan);
-ASB (Analisis Standar Belanja)
Berbagai materi yang kontekstual dengan kondisi terkini dan pemateri yang lengkap dengan pengalaman sebagai akademisi maupun praktisi telah kami siapkan dalam Bimtek ini.
Kami tunggu kolaborasi berkelas kita pada 30-31 Mei 2024.
Lokasi: Yogyakarta
Pendaftaran: 02-27 Mei 2024
FORMULIR PENDAFTARAN
Tinggalkan Balasan