Sejak diundangkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara pada tanggal 31 Oktober 2023 sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014 belum satupun PP dari UU 20/2023 tersebut diundangkan. Sementara implementasi Manajemen ASN harus terus dilaksanakan dengan optimal oleh Instansi Pusat dan Daerah semisal penghitungan kebutuhan pegawai sebagai dasar rekrutmen calon ASN sebanyak 2.302.543 orang di tahun 2024 sampai dengan pembinaan agar ASN semakin baik kinerjanya.
Untuk itu perlu upaya aktif dari setiap pimpinan agar pengelola kepegawaian (Manajemen ASN) di setiap unit kerja/OPD senantiasa update dan meningkatkan pemahaman terhadap berbagai unsur penting dalam Manajemen ASN, seperti Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja (Penghitungan Kebutuhan Pegawai), dan Penilaian Kinerja.
Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan Pengelola Kepegawaian dan atau Organisasi dalam Menyusun/up dating Anjab, ABK, dan Penilaian Kinerja secara baik sesuai regulasi yang berlaku.
Waktu Pelaksanaan:
- 10 – 11 Oktober 2024
Materi:
- Pengantar Manajemen ASN sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023.
- Peyusunan / Updating Analisis Jabatan
- Penghitungan Kebutuhan Pegawai / Updating Analisis Beban Kerja
- Penilaian Kinerja ASN
Pembayaran:
Pembayaran kontribusi melalui transfer ke rekening berikut:
Bank : BNI
NoRek : 5050500075
a/n : SWASABA RISET INISIATIF
Bukti pembayaran bisa dikirimkan melalui WhatsApp: 0823 2408 0003
FORMULIR PENDAFTARAN
Tinggalkan Balasan